SOLOPOS.COM - Wiranto (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Setelah Wiranto menyatakan keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus penculikan aktivis, Kamis (19/6/2014) siang, kuasa hukum capres nomor urut 1, Habiburokhman langsung melaporkan mantan Panglima ABRI itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam pesan singkatnya kepada Bisnis/JIBI, Habiburokhman, mengatakan alasan melaporkan Wiranto karena ucapannya yang mengatakan bahwa Prabowo Subianto merupakan inisiator dalam penculikan aktivis 1998. “Ucapan tersebut dapat dikategorikan sebagai kampanye hitam dan fitnah yang sangat keji. Prabowo tidak terlibat sama sekali dalam kasus penculikan,”katanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Habiburokhman juga mengkritik sikap Wiranto yang menurutnya harus memiliki sopan santun politik. Menurutnya, ini merupakan salah satu cara untuk menurunkan elektabilitas Prabowo Subianto. “Kami menyesalkan sikap Wiranto tersebut  karena sebagai orang tua seharusnya beliau bersikap santun dalam berpolitik,”katanya.

Dia menambahkan, “jangan halalkan segala cara hanya demi menghadang elektabilitas Prabowo.Rakyat sudah cerdas dan tidak bisa dibodohi.”

Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak, belum mau berkomentar banyak karena laporan ini belum dikaji lebih lanjut. “Yang pasti, pihak capres nomor urut satu melaporkan pernyataan Wiranto yang dianggap sebagai black campaign [kampanye hitam]. Buktinya berasal dari rekaman di salah satu televisi yang menyiarkan,”katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta, (19/6/2014).

Nelson mengatakan laporan ini akan diproses seperti prosesur yang telah ditetapkan Bawaslu. “Akan diproses lima hari, nanti baru keputusannya,”katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya