SOLOPOS.COM - Walikota Jogja, Haryadi Suyuti (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA- Walikota Jogja Haryadi Suyuti meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jogja bersikap netral selama Pemilu Presiden 2014 dengan tidak berpihak ke salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Seluruh jajaran PNS diminta memiliki komitmen yang tinggi dan dewasa untuk bersikap netral dengan tidak memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, namun tetap menyalurkan hak pilihnya,” kata Haryadi Suyuti, Jumat (6/6/2014).

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Menurut dia, pegawai negeri sipil perlu memiliki sikap netral saat Pemilu Presiden 2014 karena tugas utama pegawai adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai karena memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, tugas pelayanan menjadi terganggu,” katanya yang juga memilih untuk tidak masuk menjadi tim pemenangan atau tim sukses salah satu calon presiden dan wakil presiden.

Ekspedisi Mudik 2024

Netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

Selain meminta pegawai negeri sipil untuk menjaga netralitas, Haryadi juga meminta lingkungan kantor pemerintah, baik Kompleks Balai Kota Jogja dan kantor pemerintah di wilayah bebas dari segala bentuk alat peraga atau atribut kampanye.

“Saat ini, peraturan wali kota untuk aturan pemasangan alat peraga kampanye Pemilu Presiden masih dibahas. Selama peraturan wali kota yang baru belum ditetapkan, peraturan lama masih tetap berlaku,” katanya.

PILPRES 2014 :

Harianjogja.com, JOGJA- Walikota Jogja Haryadi Suyuti meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jogja bersikap netral selama Pemilu Presiden 2014 dengan tidak berpihak ke salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Seluruh jajaran PNS diminta memiliki komitmen yang tinggi dan dewasa untuk bersikap netral dengan tidak memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, namun tetap menyalurkan hak pilihnya,” kata Haryadi SuyutI, Jumat (6/6/2014).

Menurut dia, pegawai negeri sipil perlu memiliki sikap netral saat Pemilu Presiden 2014 karena tugas utama pegawai adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai karena memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, tugas pelayanan menjadi terganggu,” katanya yang juga memilih untuk tidak masuk menjadi tim pemenangan atau tim sukses salah satu calon presiden dan wakil presiden.

Netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

Selain meminta pegawai negeri sipil untuk menjaga netralitas, Haryadi juga meminta lingkungan kantor pemerintah, baik Kompleks Balai Kota Jogja dan kantor pemerintah di wilayah bebas dari segala bentuk alat peraga atau atribut kampanye.

“Saat ini, peraturan wali kota untuk aturan pemasangan alat peraga kampanye Pemilu Presiden masih dibahas. Selama peraturan wali kota yang baru belum ditetapkan, peraturan lama masih tetap berlaku,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya