SOLOPOS.COM - Aburizal Bakrie (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JAKARTA — Politisi Partai Golkar dan Ketua Ormas MKGR, Priyo Budi Santoso, mengatakan ada tujuh poin yang dibahas ormas dan sayap Golkar yang akan dibahas bersama Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) alias Ical, Senin (5/5/2014) malam ini.

“Nanti kita akan membahas soal yang kemarin. Ini forum konsultasi karena kita sudah lama tidak bertemu ketua umum dengan ormas golkar yang lain,” terangnya kepada wartawan saat mendatangi kediaman Aburizal Bakrie.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat ditanyai apakah mendukung mengenai koalisi Golkar-Gerindra, Priyo tidak menjawab pertanyaan. “Bertemu dengan Ketum saja belum,” katanya.

Sebelumnya, ormas dan sayap partai Golkar telah menggelar rapat di kantor DPP Partai Golkar, Jumat (2/5/2014). Dalam rapat tersebut disetujui tujuh poin penting yakni :

1. Ormas dan Sayap Partai Golkar Partai Golkar gagal dalam mewujudkan target perolehan suara sebesar 27 persen. Karena itu, Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar melakukan evaluasi Pemilu Legislatif dalam rangka pemenangan Pemilu Presiden 2014.

2. Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk melibatkan Ormas dan Sayap Partai Golkar dalam pengambilan kebijakan penting partai.

3. Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk melaksanakan Rapimnas VI satu hari setelah penetapan hasil Pemilu Legislatif 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum.

4. Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk mengundang DPD II dalam Rapimnas VI sebagai peninjau sesuai AD/ART.

5. Ormas dan Sayap Partai Golar memandang bahwa Calon Presiden dari Partai Golkar tetap sebagaimana yang diputuskan dalam Rapimnas III. Apabila terjadi perubahan keputusan sesuai dengan keputusan Rapimnas III yang semula sebagai Calon Prseiden menjadi Calon Wakil Presiden harus diputuskan dalam Rapimnas VI.

6. Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak perubagan BKPP menjadi Bappilu sebagai AD/ART.

7. Ormas dan Sayap Partai Golkar mendesak Forum Rapimnas VI Partai Golkar untuk melakukan evaluasi terhadap rekomendasi hasil Munas Partai Golkar Pekanbaru untuk melaksanakan Musyawarah Nasional Partai Golkar sekali dalam lima tahun (sesuai Pasal 30 ayat 2 Anggaran Dasar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya