SOLOPOS.COM - Prabowo Subianto (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Langkah buka-bukaan mantan Panglima ABRI, Wiranto, yang menyatakan keterlibatan mantan Panglima kostrad, Letjen (Pur) Prabowo Subianto, dalam kasus penculikan aktivis 1998 dinilai sebagai tindakan yang baik. Hal itu berguna untuk membuktikan ucapan para capres yang sibuk mengatakan akan menegakkan hak asasi manusia (HAM).

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, mengatakan hal ini merupakan momentum untuk Prabowo Subianto dalam membuktikan ucapannya yang akan memperhatikan penegakan HAM di Indonesia jika terpilih menjadi Presiden.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Semua capres berkata mengenai penegakkan HAM, buktikan dong. Langkah ini bagus supaya kasus 1998 itu clear, siapa yang harus bertanggung jawab. Masyarakat perlu tahu,”katanya saat dihubungi Bisnis/JIBI, Kamis (19/6/2014).

Boni Hargens menambahkan,”Prabowo harus mengikuti hukum. Dia harus jujur untuk memberitahukan kita semua, apakah itu murni kesalahan, ada peran Soeharto, atau ada orang lain untuk membuat situasi menjadi lebih aman?”

Boni bahkan menyarankan untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc untuk bisa menuntaskan kasus masa lalu yang belum menemukan ujungnya ini. Dampak dari pernyataan ini, menurutnya, cukup serius karena dapat menurunkan elektabilitas Prabowo.

“Dampaknya cukup serius terhadap sikap politik masyarakat karena menyangkut integritas mereka. Pasti ada konsekuensinya, termasuk menurunkan kepercayaan masyarakat untuk memilih,”jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya