SOLOPOS.COM - Spanduk Sosialisasi Pilpres 2014 Direntang di Bantul

Solopos.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan hari pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 9 Juli 2014 sebagai hari yang libur. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilpres 2014.

Hal ini sesuai dengan UU No. 42/2008 pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Terkait dengan hal tersebut, seluruh pimpinan unit kerja untuk menginformasikan/mensosialisasikan kepada karyawan/masyarakat di lingkungan kerja masing-masing agar memberikan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada 9 Juli 2014 pukul 07.00 Wita sampai 13.00 Wita,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, Jumat (4/7/2014).

Adapun untuk unit organisasi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang harus siap selama 24 jam seperti pelayanan rumah sakit, puskesmas, keamanan dan ketertiban, pemadam kebakaran, telekomunikasi, listrik/air dan unit sejenis, dapat mengatur waktu kerja agar pelaksaan pelayanan tetap berjalan dengan baik.

Rizal mengharapkan imbauan ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilpres 2014. Dia menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilpres 2014 minimal bisa mencapai 70% dari total jumlah pemilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya