Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemungutan suara di TPS 31 RSUD Wates sempat membingungkan pemilih. Para pemilih yang terdiri dari karyawan rumah sakit dan warga sekitar dengan jumlah 639 orang tersebut terbagi menjadi dua, yakni 180-an karyawan yang masuk pagi dapat memilih di RSUD dengan menggunakan C6. Sisanya memilih dengan A5. Mereka yang memilih dengan A5 diizinkan melakukan pencoblosan di TPS masing-masing atau RSUD setelah pukul 12.00.
Salah satu warga Pengasih, Habib, merasa tidak terima dengan keputusan ia terdaftar sebagai pemilih dengan A5 tanpa pemberitahuan.
Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY
“Kalau seperti ini bisa-bisa yang milih setelah pukul 12.00 tidak dapat surat suara,” katanya, Rabu (9/7/2014).
Petugas KPPS, Kastono, mengungkapkan setelah menghubungi PPS akhirnya dikeluarkan izin untuk memberikan kesempatan pada pemilih dengan A5 melakukan pencoblosan sebelum pukul 12.00 WIB.