SOLOPOS.COM - Aksi simpatik

Solopos.com, SOLO, SOLO–Sebanyak 906 penduduk terdaftar sebagai pemilih tambahan dalam Pemilu Presiden 2014 di Kota Solo.

Ketua KPU Solo Agus Sulistiyo mengatakan 546 pemilih pendatang telah terdaftar sebagai pemilih tambahan dalam pemilu presiden dan wakil presiden di Kota Solo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Para pemilih tersebut adalah penduduk yang telah mengajukan permintaan pindah memilih ke KPU Solo hingga 10 hari sebelum hari pemungutan suara.

“”Itu yang penduduk pada hari pemungutan suara menggunakan hak suaranya di Kota Solo dalam arti dari luar Solo, sedangkan mereka tidak bisa mengurus di tempat asal mereka” kata Agus, Minggu (6/7).

Selain itu, KPU Solo telah menambahkan sekitar 360 pemilih baru yang sebelumnya luput tercantum dalam daftar pemilih tetap Kota Solo.

Rekapitulasi daftar pemilih tetap Pemilu Presiden 2014 sebelumnya menetapkan 409.777 penduduk di Kota Solo yang terdaftar untuk menggunakan hak suaranya. Pada Pemilu Legislatif 2014, DPT Kota Solo hanya berjumlah 408.951.

Agus menambahkan pemilih dari luar kota yang ingin menggunakan hak suaranya di Kota Solo masih diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri hingga hari ini, Minggu (6/7).

Para pemilih tersebut diimbau mendaftarkan diri ke panitia pemilihan suara (PPS] tingkat kelurahan dengan membawa formulir A5 asli atau cetak salinan yang berasal dari foto atau pindaian yang dikeluarkan oleh PPS asal.

“Nanti dari PPS akan mengarahkan mereka ke TPS terdekat sesuai tempat tinggal mereka di Kota Solo,” kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya