SOLOPOS.COM - ilustrasi KPPS Pemilu 2024 (JIBI/dok)

Solopos.com, KARANGANYAR–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslukab) Karanganyar mengaku tak berkutik mengurus laporan dugaan money politic dari elemen masyarakat selama momentum Pilpres 2014 berlangsung.

Alih-alih melanjutkan laporan dugaan money politic itu ke ranah pidana, Bawaslu dan Panwaslukab justru menutup seluruh laporan masyarakat lantaran tak memenuhi unsur-unsur money politic sebagaimana yang disebutkan dalam UU No.42 Tahun 2008 tentang Pilpres.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Bawaslu Jateng, Abhan Misbah, mengakui seluruh daerah di Jateng terdapat laporan warga terkait dugaan money politic saat Pilpres 2014. Hal itu termasuk laporan dugaan money politic di Dusun Bendungan, Kaliboto, Mojogedang, Karanganyar yang melibatkan ketua panitia pemungutan suara (KPPS) 8 Kaliboto, Muladi. Dalam kesehariannya, Muladi dikenal sebagai adik ipar Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

“Setelah kami periksa, semua laporan dari masyarakat itu tak memenuhi unsur money politic sebagaimana yang diatur dalam UU 42/2008. Untuk membuktikan money politic itu tak mudah. Penyebabnya bisa karena pihak pelapor tak ingin menjadi saksi. Lalu, tidak ada unsur ajakan dari terlapor saat kejadian berlangsung. Dengan mempertimbangkan hal itu, maka kasus di Karanganyar [termasuk laporan dari berbagai daerah di Jateng] ditutup,” katanya saat ditemui wartawan di kantor Panwaslukab Karanganyar, Jumat (11/7/2014).

Abhan Misbah mengakui UU yang mengatur Pilpres merupakan produk politik yang banyak mengandung kelemahan. Kendati di UU disebutkan ada larangan money politic, UU tersebut tak menyebutkan adanya hukuman yang tegas.

Money Politics

“Bisa disebut Money politic kalau terjadi saat pemungutan suara berlangsung. Artinya, mulai pukul 07.00 WIB-13.00 WIB. Padahal, laporan dugaan money politic yang masuk kepada kami rata-rata di hari tenang. Selain money politic yang terjadi di semua daerah di Jateng, data yang kami pegang menyebutkan ada lima anggota PPS yang terlibat pelanggaran kampanye [Cilacap, Kudus, Demak, Sragen dan Karanganyar]. Terhadap masalah ini, kami akan merekomendasikan mereka agar diberhentikan dari PPS oleh KPU di masa mendatang ” katanya.

Saat ini, Bawaslu juga fokus memantau rekapitulasi suara Pilpres yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Baginya, daerah yang rawan terjadi kecurangan rekapitulasi suara berada di tingkat desa dan kecamatan. Guna menghindari berbagai hal yang tak diinginkan, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk masing-masing Timses Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK untuk  turut mengawasi pelaksanaan rekapitulasi suara.

“Hal-hal yang dapat memperburuk suasana termasuk menjamurnya spanduk ucapan selamat atas kemenanangan masing-masing Capres-Cawapres. Saya meminta kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas daerah dan menahan diri dari reaksi yang berlebihan,” katanya.

Ketua Panwaslukab Karanganyar, Dwi Joko Mulyono, mengatakan sudah berjuang maksimal mengusut kasus dugaan money politic yang terjadi di Bumi Intanpari. Kendati seperti itu, laporan dugaan money politic tetap sulit dibuktikan.

“Kami sudah memanggil beberapa saksi dan terlapor untuk mengusut kasus dugaan money politic di Mojogedang. Kenyataannya seperti itu. Ke depan, kami fokus mengawal rekapitulasi suara dan akan melayangkan surat rekomendasi ke KPU agar memecat anggota PPS yang terlibat dalam pelanggaran kampanye [tak memenuhi kode etik],” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, mengaku akan menunggu surat rekomendasi dari Panwaslukab terlebih dahulu.

“Kami belum menerima surat rekomendasi dari Panwaslukab [terkait keterlibatan anggota PPS dalam pelanggaran Pemilu]. Tentunya, kami akan mempelajari rekomendasi itu terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Yang jelas, KPU sendiri tak membenarkan adanya bagi-bagi uang selama Pilpres berlangsung,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya