SOLOPOS.COM - Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak (kanan) dan Nasrullah (tengah) menunjukkan Tabloid Obor Rakyat yang diduga melanggar aturan kampanye pemilu di Kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Rabu (4/6/2014).(JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum sekaligus anggota tim pemenangan Jokowi-JK, Taufik Basari, menduga bahwa Tabloid Obor Rakyat tak hanya dioperasikan oleh Setyardi Boediono dan Darmawan Sepriyosa.

“Tentu tidak bisa dilakukan hanya oleh satu atau dua orang saja. Pasti ada beberapa orang yang terlibat, termasuk juga jaringan-jaringan tertentu,” kata Taufik saat ditemui di Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (16/6/2014).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Yang pertama, lanjut Taufik, dalam menyusun tabloid ini, ada dugaan banyak pihak yang terlibat. Pasalnya, untuk proses pencetakannya saja, dana yang dibutuhkan cukup besar.

“Kemudian penyebarannya. Ini juga jadi penting, karena tabloid ini disebarkan di titik-titik tertentu dengan selektif. Artinya bukan dijual di pinggir jalan atau disebarkan secara acak,” tambahnya.

Menurut Taufik, tabloid yang dinilai bermuatan SARA ini banyak disebar di pesantren-pesantren secara sengaja. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang tak kondusif berdasarkan isu-isu SARA yang dimuat di tabloid tersebut.

Sebelumnya, Taufik Basari selaku kuasa hukum dari kubu Jokowi-JK, mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk melaporkan Setyardi Boediono dan Darmawan Sepriyosa selaku dua orang yang mendalangi beredarnya Tabloid Obor Rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya