SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Rekap perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai hari ini (13/7/2014). Sebanyak 16 kecamatan akan mulai pengitungan secara serentak.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Zaenuri Ikhsan menuturkan tahapan penghitungan di tingkat PPS telah selesai. Tahapan untuk melakukan rekap di PPK mulai 13-15 Juli. Namun ada dua kecamatan yang akan mulai rekap pada Senin (14/7/2014). Kedua kecamatan tersebut yakni Ponjong dan Patuk.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

“Agenda kami membahas persiapan rekap di PPK dan evaluasi dari pelaksanaan Pemilu Presiden lalu,” ungkap dia usai evaluasi di KPU Gunungkidul, Jumat (11/7/2014).

Anggota KPU Gunungkidul Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum Ahmadi Ruslan Hani menambahkan usai rekap di tingkat PPK akan dilanjutkan dengan rekap di KPU pada 16-17 Juli. KPU Gunungkidul rencananya akan melakukan rekap pada 16 Juli.

“Setelah itu pada 18-19 rekap di tingkat DIY dan dilanjutkan pada 20-22 Juli untuk rekap tingkat nasional,” imbuh dia. KPU Gunungkidul mewanti-wanti kepada PPK untuk melakukan rekap sesuai dengan prosedur.

Hani menambahkan dalam pertemuan kemarin, KPU Gunungkidul juga membahas evaluasi dengan masukan dari PPK. Secara keseluruhan pemungutan suara dan rekap di PPS berjalan lancar. Misalpun ada persoalan di lapangan, namunhal itu langsung bisa diatasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya