SOLOPOS.COM - Ilustrasi penertiban atribut kampanye (JIBI/dok)

Solopos.com, BOYOLALI--Makin maraknya atribut peraga kampanye (APK) bikin Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali gerah.

Surat edaran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada masing-masing partai politik tak digubris. Bahkan, saking agresifnya, KPU Boyolali menemukan ada beberapa APK dari calon anggota legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) V Jateng, yang meliputi wilayah Solo, Boyolali, Klaten dan Sukoharjo, justru memasang APK sampai wilayah Semarang dan Salatiga.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Ada Caleg DPR RI dapil Boyolali, Solo, Sukoharjo dan Klaten tetapi memasang APK sampai Pager Susukan yang sudah masuk wilayah Semarang. Bahkan yang bersangkutan juga ada beberapa beredar di Salatiga. Ini kan cukup menggelikan,” kata Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Harjono, saat ditemui solopos.com di ruang kerjanya, pekan lalu.

Soal identitas caleg yang dimaksud, Siswadi tak bersedia menyebutkan, tetapi yang jelas yang bersangkutan adalah caleg perempuan.
Dari pantauan solopos.com, APK di wilayah Boyolali yang tak kunjung ditertibkan justru semakin marak. Tidak hanya dipasang di tempat-tempat publik, APK banyak menempel di tembok-tembok rumah warga bahkan ada yang memasang di depan kandang mahesa kerbau Keraton Solo yang berlokasi di wilayah Manggis, Mojosongo. Yang paling signifikan adalah atribut atribut yang memadati kiri kanan jalan Solo-Semarang. Sejumlah parpol berlomba-lomba memasang APK sebanyak-banyaknya di sepanjang jalan tersebut.

Siswadi mengatakan pihaknya akan segera melakukan tindakan penertiban atribut dengan berkoordinasi dengan Panwaslu dan Satpol PP.

“Kami akan koordinasi dulu. Kemungkinan pekan ini bisa segera action. Kami koordinasi dulu terutama soal anggaran dan teknik penertibannya mau seperti apa.”
Penertiban juga akan melibatkan Kesbangpolinmas dan aparat kepolisian.

Siswadi mengakui semakin maraknya APK ini membuat KPU banjir teguran terutama dari masyarakat dan berbagai stakeholder. “Banyak masyarakat yang keberatan dengan pemasangan-pemasangan atribut caleg yang banyak tidak teratur.”

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Boyolali, Taryono, menegaskan bahwa semestinya KPU tegas dengan semangat PKPU 15. “Kami sudah buat rekomendasi. Kemudian Satpol PP juga sudah kirim surat ke parpol dan diberi tenggat lima hari. Tapi sama parpol surat itu juga ndak digubris. Sekarang malah atribut parpol nambah terus, mau tidak mau Panwaslu yang ambil langkah.”

Pihaknya mengkomunikasikan agenda penertiban APK itu kepada KPU dan Satpol PP dan targetnya pekan ini sudah ada agenda penertiban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya