SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO–Puluhan atribut alat peraga kampanye (APK) mulai dipreteli paksa oleh tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Panwaslu. Hal ini lantaran keberadaan APK melanggar ketentuan masih dipasang memasuki masa tenang kampanye.

Tim melakukan penertiban APK sejak Minggu (6/7/2014) malam. Tim melakukan penyisiran di jalan-jalan protokol di Kota Solo. Tim kemudian melanjutkan penyisiran APK pada Senin (7/7/2014). Tak hanya itu tim juga menyisir jalan-jalan perkampungan. Hasilnya, tim berhasil menyita  ratusan atribut kampanye yang masih terpasang di jalan-jalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan, ketika dijumpai wartawan, Senin (7/7/2014), mengatakan penertiban atribut kampanye dilakukan di seluruh wilayah Solo. Sebanyak 70 anggota dikerahkan untuk menurunkan atribut kampanye tersebut.

“Untuk atribut kampanye berupa baliho besar diturunkan dengan menggunakan skywalker. Sebagian besar atribut sudah diturunkan sendiri oleh tim sukses parpol,” ujarnya.

Dia menyebutkan kawasan bebas atribut kampanye atau white area berada di antaranya, Jl. Slamet Riyadi, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Kolonel Sutarto, Jl. Ir. Sutami, Jl. A. Yani, Jl. Adisucipto. Selain itu kawasan taman kota, palang kereta api, tempat ibadah, budaya, sekolah dan lingkungan Pemerintahan. Sementara untuk penertiban atribut kampanye di lingkungan perkampungan, pihaknya mengajak warga untuk menertibkannya. “Kami juga akan melayangkan surat edaran ke anggota Linmas di setiap kelurahan untuk bertindak melepas atribut kampanye di kampung-kampung,” imbuhnya.

Dia mengatakan atribut kampanye yang dipreteli disita dan disimpan di Kantor Satpol PP. Pihaknya memberitahukan kepada tim sukses maupun partai politik (parpol) untuk mengambil atribut kampanye yang telah disita. Pihaknya memberikan waktu selama tujuh hari ke depan, jika tidak atribut kampanye akan dimusnahkan.

Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Solo mewaspadai serangan fajar menjelang pelaksanaan Pemilu Presiden 9 Juli mendatang. Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo, Sri Sumanta kepada Espos, Senin (7/7), meminta warga berperan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Pemilu yang ada. Pihaknya mengatakan akan menerjunkan seluruh Petugas Pengawas Lapangan (PPL) di setiap kelurahan dan petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pengawasan sehari menjelang pelaksanaan Pilpres. Di antaranya mengawasi money politik atau serangan fajar saat pelaksanaan Pemilu Presiden.

“Sejauh ini kami belum menerima laporan ada money politic. Sehari menjelang Pilpres ini kami semakin intensif melakuakn pengawasan untuk mewaspadai serangan fajar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya