SOLOPOS.COM - Allan Nairn dalam wawancara dengan Metro TV beberapa waktu lalu (Istimewa/Kaskus/Courtesy Youtube)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Kampanye Prabowo-Hatta melaporkan jurnalis investigatif asal Amerika Serikat (AS), Allan Nairn, dan berbagai selebaran kepada Bareskrim Mabes Polri, Selasa (8/8/2014).

Sekretaris Tim Kampanye Prabowo-Hatta, Fadli Zon, mengatakan Allan Nairn dan selebaran tersebut telah menyebarkan fitnah dan kampanye hitam mengenai Prabowo. “Hari ini saya dan teman-teman melaporkan kepada Polri sejumlah bukti kampanye hitam yang telah kami kumpulkan,” katanya.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Untuk Allan Nairn, kata Fadli Zon, pihaknya mempertanyakan tujuan keberadaannya di Indonesia yang dinilainya hanya mengacaukan pesta demokrasi negara ini. Baginya, Allan telah menyebarkan fitnah terhadap Prabowo melalui pernyataannya di berbagai media massa tanpa bukti dan data yang kuat.

“Dia itu orang asing. Kita ingin ada pengusutan dia datang ke sini sebagai turis, jurnalis, atau apa kita mau yang jelas,” tutur Fadli Zon.

Selain itu, mengenai berbagai selebaran yang dijadikan barang bukti untuk pelaporannya, dia menyampaikan alat-alat propaganda itu didapatkan dari berbagai daerah di Indonesia. Selebaran tersebut, sambung Fadli Zon, tidak jelas siapa penyebarnya dan bahkan memakai nama dan instansi palsu.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Partai Gerindra, Mahendradatta, menuturkan pihaknya akan menuntut kasus tersebut dengan pelanggaran pasal pasal 310 KUHP tetang fitnah dan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Selain itu, pihaknya juga akan menuntut dengan pasal 157 KUHP tentang menyatakan perasaan permusuhan dan kebencian antarwarga negara. “Ini yang paling parah. Menyebarkan kebencian melalui selebaran-selebaran tersebut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya