SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Ridhwan Ermalamora Siregar)

Harianjogja.com, KULONPROGO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pemilihan ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Giripurwo Kecamatan Girimulyo, hari ini (10/7/2014).

Anggota KPU Kulonprogo Divisi Perencanaan, Data Informasi, Organisasi dan SDM?Marwanto di Kulon Progo, Kamis, mengatakan di TPS 3 Giripurwo terjadi selisih surat suara dicoblos dengan jumlah pemilih yang hadir.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu RI yang melakukan supervisi langsung di TPS, meminta KPU Kulon Progo harus melakukan pencoblosan ulang. Kami langsung mengajukan surat suara ke KPU untuk pencoblosan ulang,” kata Marwanto.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli di Kulonprogo berjalan dengan baik.

“Semua berjalanan tertib dan aman,” kata dia.

Ketua Panwaslu Kulonprogo Puja Rasa Satuhu mengatakan jumlah pemilih yang hadir sebanyak 319 pemilih, tetapi jumlah surat suara yang dicoblos 321 lembar, artinya terjadi selisih dua.

“Atas hasil tersebut kemudian pengawas pemilu lapangan (PPL) dengan didukung Bawaslu RI meminta KPU Kulonprogo melakukan pemungutan ulang hari ini,” kata Puja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya