Solopos.com, JAKARTA — Bertambahnya jumlah relawan pasangan capres dan cawapres baik Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), maupun Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) menjadi sorotan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengaku pihaknya memiliki kekhawatiran terkait banyaknya relawan yang terbentuk. Dia mengatakan kekhawatiran itu terkait kepada siapa pihak berwenang akan meminta pertanggungjawaban, apabila sewaktu-waktu terjadi permasalahan atau pelanggaran.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Itu harus kita tata, karena akan sulit untuk memastikan siapa yang bertanggungjawab untuk kegiatan-kegiatan kampanye,” kata Hadar kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (31/5/2014).
Meskipun demikian, Hadar mengakui, sebenarnya para relawan memang tidak diwajibkan untuk didaftarkan kedalam susunan tim kampanye. Namun, karena para relawan juga terlibat dalam kegiatan kampanye, maka KPU berpandangan sebaiknya para relawan dimasukan kedalam daftar susunan tim kampanye masing-masing pasangan capres dan cawapres.
Hal itu bertujuan agar KPU lebih mudah dalam menggali informasi terkait daftar para relawan dan pihak yang bertanggungjawab atas setiap kegiatan kampanye yang dilakukan para relawan tersebut.
“Kami nanti arahnya akan meminta supaya para relawan masuk kedalam tim kampanye dan kami juga akan meminta daftarnya,” ujarnya.