SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengakui ada kesalahan data formulir C1 dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di situs KPU diduga berasal dari Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara.

Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan mengakui ada beberapa kesalahan formulir C1 yang diunggah di situs KPU berasal dari Gunungkidul.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami mengetahui ada kekosongan dan kesalahan,” kata Zaenuri, Minggu (13/7/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam situs KPU dimana formulir C1 tidak ada data jumlah pemilih, dua TPS tersebut yakni TPS 15 Dadapayu dan 21 Ngeposari Kecamatan Semanu.

Zaenuri mengatakan pengiriman data ke KPU memang tidak boleh merubah keaslian data yang diterima KPU Gunungkidul. Sesuai dengan Surat Edaran KPU Nomor 1341/KPU/VII/2014 tentang Pemindaian Formulir Hasil Penghitungan dan Rekapitulasi Suara.

“Kami tidak bisa memperbaiki atau mengisi karena itu dilarang,” kata dia.

Dia mengatakan, kesalahan terjadi di tingkat KPPS dimana tidak cermat dalam pengisian formulir C1 sehingga terjadi kesalahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya