Solopos.com, JAKARTA — Tim pemenangan pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan pembiaran atas terjadinya kekisruhan pada saat pencoblosan pemilu presiden di Victoria Park, Hong Kong.
Pasalnya menurut anggota tim pemenangan pasangan Jokowi-JK, Yuddy Chrisnandi, pada saat terjadinya kekisruhan tersebut, ada Komisioner KPU yang hadir untuk mengawasi jalannya pencoblosan pilpres di Victoria, Hongkong. “Apalagi waktu itu ada pejabat KPU yang seharusnya lebih mudah mencari solusi,” tutur Yuddy di Jakarta, Senin (7/7/2014).
Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS
Yuddy Chrisnandi menambahkan, dilemparkannya tanggung jawab penyelenggaraan pencoblosan kepada Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) juga memperjelas bahwa negara tidak mampu dan tidak berani bertanggungjawab atas kekisruhan di Victoria Park, Hong Kong.
“Komisioner KPU dan pejabat Bawaslu yang membiarkan terjadinya kekisruhan di Hong Kong menunjukkan bahwa negara tidak hadir dalam proses demokrasi yang seharusnya membutuhkan peran dan keputusan para penyelenggara,” kata Yuddy Chrisnandi.
Oleh karena itu, Yuddy meyakini bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu telah gagal menyelenggarakan pencoblosan pilpres di Victoria Park, Hongkong. “Ini lagi-lagi membuktikan KPU gagal menyelenggarakan pemilu presiden, ini tidak bisa dibiarkan,” tukasnya.