SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengutan suara pemilihan umum (JIBI/Harianjogja/Dok.)

Harianjogja.com, BANTUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul akan menyiapkan sebanyak 2.295 Tempat Pemungutan Suara untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Presiden 9 Juli mendatang.

“Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan untuk pemilihan presiden (pilpres) nanti masih tetap seperti pada saat pemilihan legislatif (Pileg) 9 April lalu, yakni 2.295 tempat,” kata Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara, Jumat (23/5/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, masih tetapnya jumlah TPS Pilpres ini karena panitia penyelenggara pemilu tersebut tidak akan melakukan penggabungan dua TPS Pileg yang masih dalam satu desa meskipun ada perbedaan aturan maksimal jumlah pemilih per TPS.

Ekspedisi Mudik 2024

Sesuai dengan aturan KPU terbaru, bahwa batas maksimal jumlah pemilih per TPS sebanyak 800 pemilih untuk pelaksanaan Pilpres, angka itu naik dibanding dengan jumlah maksimal pemilih per TPS Pileg sebanyak 500 pemilih.

“Aturan memang membolehkan penggabungan TPS untuk mengoptimalkan akomodasi pemilih, namun di Bantul tidak memungkinkan untuk penggabungan, karena lokasinya jauh yang bila digabung justru menyulitkan pemilih datang ke TPS,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya