SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu yang masih banyak menyisakan tanda tanya harus diselesaikan pada pemerintahan yang akan datang siapapun presiden yang terpilih nanti.

Hal tersebut disampaikan anggota Komnas HAM, Nurcholish Majid. Menurutnya, beberapa kasus pelanggaran berat masa lalu, baik itu pada masa G30/S PKI atau pada krisis 1998 harus diselesaikan oleh presiden terpilih, karena publik menunggu kebenarannya.
“Siapapun presidennya nanti, harus siap dan berani untuk membuka pelangaran berat HAM di masa lalu karena itu merupakan konsekuensi sebagai pemimpin negara. Harus berani untuk membuka wacana masa lalu kepada publik,” katanya kepada Bisnis/JIBI, di Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Permasalahanya, katanya, Komnas HAM kerap kali dimintai keterangan terkait kasus pelanggaran HAM. Padahal wewenang Komnas HAM hanya sampai tahap penyelidikan sehingga publikasi terhadap suatu kasus tidak bisa dimintai kepada lembaga ini karena belum final.
Salah satunya adalah penyelidikan dugaan keterkaitan capres Prabowo Subianto dalam kasus penculikan 1998. “Komnas HAM pada tahap penyelidikan, kemudian berkasnya diserahkan kepada Jaksa Agung. Nah di Jaksa Agung ini mandek, dan dukungan kepala negara sangat diperlukan di sini. Jadi kita sekarang tersandera secara bersamaan,” tuturnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya