SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mewaspadai kemungkinan munculnya politik uang menjelang Pemilihan Presiden (Pilres) 2014. Terutama saat masa tenang kampanye.

“Saat masa tenang pada 6 sampai 8 Juli harus diwaspadai terjadinya politik uang,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Babul Khoir di Semarang, Jumat (4/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bercermin dari pengalaman penyelenggaraan Pemilu Legislatif beberapa waktu yang lalu, kata dia, politik uang perlu mendapat perhatian serius. Sebab saat itu banyak penyelenggaran yang justru terlibat dengan politik uang dan harus berlanjut ke ranah hukum.

Ia mencontohkan kasus pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Bupati Semarang Mundjirin serta Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso. Adapun sampai saat ini pihaknya belum menemukan pelanggaran pemilu.

“Dari laporan KPU dan Bawaslu belum ada pelanggaran yang mengarah ke pidana,” katanya.

Meski demikian, ia mengimbau pendukung pasangan calon presiden harus siap menang dan siap kalah.

“Para pendukungnya harus siap menang atau kalah, sedangkan penyelenggaranya harus jujur dan profesional,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya