SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2014 (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman tidak mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 mendatang.

Jumlah TPS tetap sama dengan penyelenggaraan Pemilu Legislatif (pileg), yaitu sebanyak 2.390 titik. “Kami sepakat tidak ada penggabungan TPS, tetap seperti di pileg,” ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman, Haryanta, Senin (19/5/2014).

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Dalam Peraturan KPU No.9/2014 tentang Penyusunan Data Pemilih Pemilu Presiden dan Wapres, setiap TPS diatur maksimal memiliki 800 pemilih. Jumlah pemilih maksimal tersebut lebih banyak dibandingkan pileg yang mencapai 500 pemilih.

Meski demikian, Haryanta mengungkapkan, tidak ada regulasi yang mengatur tentang penggabungan TPS untuk pilpres.

Dikatakan pula dalam Peraturan KPU No.9/2014 tidak menyatakan perlunya penggabungan TPS untuk pilpres meski jumlah pemilih maksimal lebih banyak. Oleh karena itu, meski dinilai lebih ringkas, jumlah TPS di Sleman tidak dikurangi.

Penyelenggaraan pilpres yang bertepatan dengan Ramadan juga menjadi pertimbangan tersendiri. “Dalam konsidi puasa, lama pencoblosan sudah kami nilai ideal sehingga jumlah TPS kami pertahankan,” ujarnya.

Haryanta memaparkan perkiraan perhitungan waku pencoblosan pada saat pilpres. Jika satu TPS memiliki 400-500 pemilih, setidaknya butuh 6,5 sampai tujuh jam untuk menyelesaikan tahap pencoblosan.

Lamanya waktu pencoblosan tersebut dibuat dengan perkiraan seandainya setiap pemilih membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencoblos.

Saat ini, rata-rata jumlah pemilih pada setiap TPS di Sleman mencapai lebih dari 350 orang. penggabungan TPS akan menyebabkan satu TPS memiliki begitu banyak pemilih, sehingga bisa memperlama proses pencoblosan.

“Dengan jumlah pemilih lebih sedikit, kinerja KPPS [Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara] dinilai bisa lebih profesional,” ucap Haryanta.

Meski demikian, Haryanta mengungkapkan adanya kemungkinan regrouping atau penggabungan pemilih. “Contohnya TPS di Sinduadi yang berdekatan dengan rumah sakit. Satu kampung ada dua TPS, maka pemilih dijadikan satu TPS,” katanya.

Ditambahkan, TPS yang kosong di Siduadi akan digunakan untuk pemilih di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Sardjito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya