SOLOPOS.COM - Ilustrasi seruan untuk menghentikan kampanye hitam (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo belum merencanakan jadwal kampanye pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) hingga Selasa (3/6/2014) atau H-1 menjelang masa kampanye pemilihan presiden (pilpres).

Meskipun, kampanye pilpres dimulai Kamis (4/6) ini, tim kampanye dua pasangan capres-cawapres di Solo belum dideklarasikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KPU Solo sempat menyinggung terkait jadwal kampanye dan pendaftaran tim kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres saat berkoordinasi dengan perwakilan partai politik (parpol) di Kantor KPU Solo, Selasa (3/6/2014) siang.

Pertemuan KPU dan parpol itu sebenarnya berkaitan dengan penyampaian hasil audit laporan akhir dana kampanye (LDK). Momentum itu sekaligus dimanfaatkan KPU untuk membahas persoalan kampanye.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, KPU tak mendapatkan kesepakatan apa pun dengan parpol tentang jadwal kampanye karena hingga Selasa sore, tim kampanye pasangan Prabowo Subiyanto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) belum terbentuk.

“Apa yang mau dibahas. Jadwal kampanye durung ada, tim kampanye pun belum memiliki SK [surat keputusan], kan pembahasan jadi berhenti. Mereka buat rekening juga belum. Semua itu menjadi bahan kami untuk laporan ke KPU pusat,” ujar Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, saat dihubungi solopos.com, Selasa sore.

Menurut Agus, KPU Solo masih menunggu surat dari KPU pusat terkait dengan penyusunan jadwal kampanye. Dia menerangkan pada prinsipnya penyusunan jadwal kampanye itu menyesuaikan jadwal kampanye yang dibuat KPU pusat. Ketika rapat koordinasi pada Jumat (30/5) lalu, KPU pusat juga belum memberi instruksi apa-apa tentang penentuan jadwal kampanye. Untuk sementara, sambung Agus, KPU masih mengacu pada ketentuan UU No. 42/2008 dan Peraturan KPU (PKPU) No. 16/2014.

“Tidak ada pengaturan zonasi dalam pelaksanaan kampanye. Zonasi hanya diterapkan dalam pemasangan alat peraga yang diatur dalam PKPU No. 16/2014 dan Perwali No. 2/2009. Sebagai contoh, pemasangan baliho atau billboard dibatasi maksimal tiga titik per kelurahan/desa. Pemasangan spanduk maksimal lima titik per kampung dan seterusnya,” imbuh Agus, saat ditemui wartawan, Selasa siang.

Berdasarkan aturan yang ada, tim kampanye wajib didaftarkan ke KPU pada H-3 sebelum masa kampanye. Menurut Agus, mestinya Selasa kemarin merupakan batas akhir pendaftaran tim kampanye, tetapi karena belum ada tim kampanye, maka tidak ada yang mendaftar ke KPU.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo, Budi Wahyono, saat dijumpai solopos.com, memprediksikan ada jadwal kampanye terbuka dan Panwaslu tetap melakukan pengawasan secara berjenjang. Menurut Budi, ada beberapa perbedaan metode dalam pelaksanaan kampanye pilpres dan pemilu legislatif (pileg). Dalam rentan waktu satu bulan kampanye, imbuh dia, ada kampanye terbuka dan tertutup.

“Kami secepatnya akan menyampaikan surat kepada masing-masing tim pemenangan capres-cawapres yang berisi imbauan agar tidak melakukan kampanye hitam, seperti fitnah dan hasutan. Untuk bekal pengawasan di tingkat bawah, kami segera melakukan rakor pengawasan kampanye dengan Panitia Pengawas Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Mereka bisa mebidentifikasi sekaligus pemetaan alat perakan yang melanggar ketentuan,” tandas Budi.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo, Teguh Prakosa, mengaku tim kampanye pasangan Jokowi-JK di Solo memang belum terbentuk dan belum dideklarasikan karena masih menunggu penetapan dari DPP. Kendati demikian, Teguh sudah menyebut nama-nama yang bakal dipasang dalam tim kampanye Jokowi-JK.

“Besok [hari ini], Pak Ketua [F.X. Hadi Rudyatmo] diminta ke DPP untuk menerima penjelasan teknis kampanye pemenangan Jokowi-JK. Ya, kami menunggu instruksi DPP seperti apa. Tapi, yang jelas kami sudah bergerak dengan melakukan konsolidasi di internal partai sampai ke tingkat ranting dan sekaligus berkoordinasi dengan partai pengusung lainnya di tingkat PAC,” tegas Teguh yang juga Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK Solo.

Terpisah, Sekretaris DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Solo, N.R. Kurnia Sari, menyatakan tim kampanye Prabowo-Hatta baru dideklarasikan Kamis (4/6) malam di Keraton Badran, Solo, sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam kesempatan itu, tim kampanye Prabowo-Hatta juga meresmikan pos komando (posko) pemenangan Prabowo-Hatta.

“Secara lisan, tim kampanye di Solo sudah direstui Pak Prabowo. Tinggal untuk legalitasnya, hari ini [kemarin] Sinuhun Tedjo Wulan tengah berada di Jakarta untuk mengurus penetapan tim tersebut. Selama ini, kami belum ada jadwal kampanye. Kami rencana ada kegiatan talk show di media elektronik dan komunikasi dengan sejumlah tokoh,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya