SOLOPOS.COM - Presiden SBY (Dok/JIBI)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan para perwira tinggi TNI/Polri untuk menolak dengan tegas pendekatan pihak-pihak yang mengajak mereka mendukung calon presiden (capres) tertentu. Yang menjadi pertanyaan adalah siapakah capres yang dimaksud oleh Presiden?

Instruksi tersebut disampaikan presiden dalam pertemuan dengan seluruh perwira tinggi TNI/Polri di Gedung Kementerian Pertahanan. Presiden SBY mendapatkan informasi tentang pendekatan sejumlah pihak kepada beberapa perwira tinggi TNI/Polri agar berpihak kepada capres tertentu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Para oknum itu, lanjut SBY, bahkan mengatakan bahwa presiden saat ini sudah tidak harus didengarkan karena masa jabatannya akan habis dalam waktu dekat.

“Ditambahkan, tidak perlu mendengar presiden kalian, itu kapal karam. Kapal karam itu kapal yang sudah mau tenggalam, berhenti, mau selesailah, maksudnya begitu. Lebih baik mencari kapal baru yang tengah berlayar dan matahari yang masih bersinar,” kata Presiden, Senin (2/6/2014).

Presiden mengingatkan pendekatan seperti itu bukan hanya godaan politik tetapi juga ajakan bagi para perwira tinggi untuk melanggar sapta marga dan sumpah prajurit. Percakapan tersebut juga berdampak buruk pada perwira tinggi yang didekati.

“Saya khawatir niat dan tujuannya tidak baik. Tidak baik bagi para perwira tinggi yang diajak bicara seperti itu, tidak baik bagi lembaga TNI dan Polri. Tidak baik bagi negara,” kata SBY.

SBY menegaskan TNI/Polri harus tetap netral karena era dwifungsi ABRI telah berakhir. Anggota TNI/Polri tidak bisa lagi mengharapkan jabatan politik sebelum mengundurkan diri.

Dia menyarankan para perwira tinggi TNI/Polri yang ingin mendukung calon presiden tertentu atau memiliki ambisi politik untuk segera mengajukan pengunduran diri ke atasannya. Setelah mundur, lanjut Presiden, mereka bisa lebih bebas mengejar cita-cita politik mereka dengan mendirikan partai politik atau ikut dalam kepengurusan partai politik.

Menko Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto, menegaskan upaya pendekatan terhadap perwira tinggi yang disampaikan Presiden adalah fakta yang telah diklarifikasi kepada pihak yang terlibat.

Dia mengingatkan pendekatan terhadap perwira tinggi TNI aktif melanggar semangat reformasi. Anggota TNI, lanjutnya, baru bisa aktif menjadi pemimpin nasional setelah mundur dari keanggotaan TNI. “UU TNI jelaskan TNI tidak bisa, tapi kan ada jalan keluarnya kalau ingin berkiprah di dalam politk yah harus keluar dari TNI,” kata Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya