SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja salah satu percetakan di Jakarta, Sabtu (14/6/2014) lalu, mengecek dan mengemas surat suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014. Aktivitas yang selama ini dilakukan secara rahasia di percetakan berkualifikasi security printing itu terdokumentasikan setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik dengan dikawal ketat polisi meninjau proses pencetakan surat suara yang bakal digunakan dalam pemungutan suara Pilpres 2014, 9 Juli mendatang. (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SOLO—Coblosan Pilpres 2014 dilangsungkan Rabu (9/7/2014) besok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo meminta masyarakat memperhatikan tata cara pencoblosan dan peraturan tentang pemilu presiden (pilpres).

Jika sampai lalai, warga bisa terancam kehilangan hak suara mereka pada Rabu (9/7) besok.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, mengatakan sejumlah peraturan teknis yang sering kali dilupakan warga, salah satunya adalah waktu pencoblosan. Warga diberi waktu enam jam terhitung mulai pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.

“Jika lebih dari pukul 13.00 WIB, warga tidak bisa melakukan pencoblosan. Sebab mulai pukul 13.00 WIB pencoblosan sudah ditutup dan tidak bisa diperpanjang,” tegas Agus saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (7/7).

Dia juga mengingatkan warga supaya membawa surat pemberitahuan atau formulir C6 atau surat undangan saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Nantinya, surat pemberitahuan tersebut digunakan untuk dicocokkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jika, surat pemberitahuan itu sesuai dengan DPT, warga bisa mencoblos.

Bagi masyarakat yang belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sambung Agus, tidak perlu khawatir.

Pasalnya, warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya asalkan membawa identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) atau paspor.

Dengan syarat, warga tersebut mengajukan diri di TPS terdekat sesuai identitas yang ada di dalam KTP. Nantinya, warga bisa menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum penutupan pencoblosan, yakni mulai pukulo 12.00 WIB-13.00 WIB.

“Warga yang tidak ada di dalam DPT hanya bisa menggunakan hak pilih mulai pukul 12.00 WIB-13.00 WIB. Sebab, surat suara diprioritaskan bagi warga yang terdaftar dalam DPT meski per TPS diberi cadangan sebanyak dua persen. Cadangan surat suara tersebut untuk mengantisipasi kerusakan surat suara dan salah coblos,” paparnya.

Agus juga mempersilakan jika warga ingin membuka surat suara di depan KPPS. Hal itu untuk mengantisipasi surat suara yang telah berlubang atau sobek atau cacat.

“Silahkan jika mau membuka dahulu. Apalagi, sebelumnya KPPS juga sudah membuka, menandatangani, memeriksa dan memastikan bahwa surat suara tidak rusak, tercoblos, tertandai sebelum digunakan,” urainya.

Sementara, untuk formulir A5 atau untuk warga pendatang yang menggunakan hak piliih di Solo, KPU mencatat sudah ada 546 pemohon. “Pemohonnya pun beragam dari mahasiswa, tugas belajar hingga pekerja,” imbuhnya.

Penumpukan Pemilih

Di tempat terpisah, KPU Sukoharjo optimistis tak akan ada penumpukan jumlah pemilih meski jumlah TPS berkurang.

Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, mengatakan pilpres akan berbeda dengan pemilu legislatif lantaran pemilih akan lebih cepat menggunakan hak pilih mereka di bilik suara. “Kalau pemilu legislatif kan ada empat surat suara yang harus mereka coblos, selain itu kertasnya juga besar sehingga memakan waktu yang cukup lama. Sedangkan kali ini pemilih hanya mencoblos satu surat suara yang berukuran lebih kecil,” jelas dia saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin.

Kuswanto menuturkan pilpres di Sukoharjo digelar di 1.344 TPS di 12 kecamatan. Pada pemilu legislatif lalu ada 2.060 TPS.

Pilpres kali ini, lanjut Kuswanto, akan berlangsung lebih cepat.

“Saya memprediksi pukul 15.00 WIB sudah selesai penghitungannya, karena besok pasti cepat sekali lantaran hanya ada dua calon. Selain itu, orang datang juga tidak akan berkelompok, mereka datang kemudian mendaftar dan memilih,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya