SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepolisian Resor (Polres)Gunungkidul menerapkan standar prosedural minimal keamanan pada pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) 9 Juli mendatang.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Faried Zulkarnaen menjelaskan pihaknya akan menerjunkan 2 orang petugas untuk tiap 5 TPS. Sedangkan dalam pengamanannya, polisi nantinya akan dibantu 10 orang petugas linmas.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

“Polanya 2-5-10, tapi ini yang paling minim. Kalau, ada kerawanan-kerawanan atau kejadian dilapangan yang tidak kondusif maka kami siap menerjunkan personel lebih banyak lagi,” kata dia, Kamis (3/7/2014).

Sebelumnya, Ketua KPU Gunungkidul M Zainuri Ikhsan mengatakan, dalam pengamanan pilpres, selain mendapatkan bantuan dari kepolisian, pengamanan juga melibatkan petugas linmas. Nantinya masing-masing TPS akan dijaga oleh dua orang petugas linmas.

Adapun jumlah petugas linmas yang diturunkan berjumlah 3796 orang. Jumlah ini tidak berbeda dengan personel yang diturunkan pada pileg lalu. Pasalnya, jumlah TPS antara pilpres dengan pileg juga tidak berubah, yakni tetap 1898 TPS.

“Ide penyatuan TPS sebenarnya ada, tapi karena mengingat kondisi geografis yang ada, dan desakan dari petugas di desa, langkah itu tidak jadi kami lakukan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya