SOLOPOS.COM - Deklarasi Koalisi Permanen di Tugu Proklamasi Jakarta, Senin (14/7/2014).(JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Solopos.com, JAKARTA– Koalisi Permanen yang dilakukan oleh beberapa partai politik pengusung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dinilai cacat sejak dilahirkan.

Menurut Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Golkar, Indra J Piliang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tidak pernah memberikan mandat kepada Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie untuk menandatangani koalisi permanen dengan pasangan Prabowo-Hatta di pemerintahan selama lima tahun ke depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Itu sudah cacat sejak dilahirkan. Tidak ada mandat dari DPP untuk melakukan koalisi permanen selama lima tahun ke depan,” tutur Indra dalam konferensi persnya di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Selain itu menurut Indra, Aburizal juga telah menurunkan derajat Partai Golkar dengan melakukan tanda tangan di koalisi permanen yang seharusnya ditandatangani oleh semua Ketua Umum parpol. Partai Demokrat sendiri menurut Indra, hanya diwakilkan oleh Ketua DPD DKI Jakarta, Nahrawi Ramli.

“Itu sama saja dengan merendahkan derajat Partai Golkar. Harusnya yang tanda tangan itu, Ketua DPD DKI Partai Golkar, bukan Ketua Umumnya langsung,” kata Indra.

Inkonsitusional

Hal senada juga disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Yoris Raweyai yang mengatakan bahwa koalisi permanen tersebut inkunstitusional. Pasalnya koalisi permanen tersebut tidak melalui mekanisme formal di dalam Partai Golkar.

“Koalisi permanen itu untuk Golkar inkonstitusional, karena tidak melalui mekanisme formal dalam partai untuk menetapkan koalisi,” tutur Yoris di Jakarta, Selasa (15/7).

Menurut Yoris, DPP Partai Golkar hanya memberikan kewenangan kepada Aburizal untuk menentukan koalisi pemilu presiden bukan untuk koalisi di parlemen.

Oleh karena itu menurut Yoris, Partai Golkar akan mengevaluasi koalisi permanen tersebut setelah Aburizal lengser dari jabatannya sebagai Ketua Umum pada Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar nanti.

“Kita hanya memberikan kewenangan dia (Aburizal) untuk memberikan koalisi merangkap pilpres bukan di dalam parlemen jadi berbeda. Pasti dievaluasi nanti,” tukas Yoris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya