SOLOPOS.COM - Mahendradatta (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum Partai Gerindra, Mahendradatta, mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk membahas pengusutan akun Twitter yang mengatasnamakan Ketua KPK, Abraham Samad, dan menyebarkan isu mengenai ancaman pembunuhan terhadap Joko Widodo.

Ancaman pembunuhan terhadap capres yang diusung oleh PDIP itu keluar dari akun @samadabraham dan sempat tersiar heboh di dunia maya. Dalam kicauannya, ancaman itu dibuat seolah-olah datang dari Prabowo Subianto, capres dari Partai Gerindra.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami cek, kami harus mengecek apakah kepolisian sudah mengetahui apa belum. Tadi ketemu Dirtipideksus dan didampingi Wadirtipideksus,” jelasnya Mahendradatta, Rabu (28/5/2014).

Mahendradatta yang tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 tadi mulanya hendak melaporkan kiacauan Twitter berisi ancaman yang mengarah kepada black campaign yang ditujukan kepada Prabowo Subianto.

Namun, dari pertemuan dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Kamil Razak, diketahui ternyata pada pertengahan April 2014, Abraham Samad pernah meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas keberadaan akun yang mengatasnamakan dirinya.

Karena itu, Mahendradatta mengatakan pihaknya belum melaporkan kasus ini secara resmi dan menunggu hasil penyelidikan kepolisian terlebih dahulu agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelidikan kasus. Meskipun begitu, dia juga menyatakan pihaknya dapat tetap melaporkan kasus ini secara resmi apabila diperlukan.

“Apabila diperlukan kami kuasa hukum Partai Gerindra mewakili kepentingan Ketua Dewan Pembina Prabowo, masih mencadangkan hak kami untuk melaporkan sendiri.”

Menurutnya, adanya akun tersebut dan kicauan ancaman yang dikeluarkan bukan hanya persoalan pencemaran nama baik. “Ini bukan masalah pencemaran nama baik, bukan sekadar Prabowo atau Samad. Ini masalah pemalsuan identitas.”

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini akun @samadabraham telah dinonaktifkan, tapi kicauan berisi ancaman tersebut sempat terekam oleh masyarakat dan dikemas kembali dalam bentuk video. Atas peristiwa ini, Mahendradatta meminta agar masyarakat tak lagi menyebar video tersebut.

“Diminta agar hal itu tidak disebar-sebarkan, karena kalau disebarkan dan masuk ke pengusutan kepolisian, malah bisa dijadikan tersangka yang menyebarkan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya