SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja, menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di kantor instansi pemerintahan di lingkungan Kota Jogja.

“Ada alat peraga yang dipasang di kantor pemerintahan, saya tak perlu menyebutkan nama instansinya, namun untuk menjaga kondusifitas, telah langsung kami kondisikan,” ujar Agus Triyatno, Ketua Panwaslu Jogja, Selasa (18/6/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia melanjutkan, APK tersebut dipasang oleh pihak yang belum memahami bahwa instansi yang menjadi lokasi pemasangan APK itu, diharuskan menjadi lokasi yang bersih dan netral dari segala bentuk kampanye pemilu pemilihan presiden (pilpres 2014).

Walikota Jogja, Haryadi Suyuti menyatakan bahwa penegakan aturan atas pelanggaran tersebut harus dijalankan. “Aturan yang sudah ada, harus ditegakkan,” jawabnya, usai memberikan sambutan pada kegiatan Badan Lingkungan Hidup, Rabu (18/6/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya