SOLOPOS.COM - Allan Nairn dalam wawancara dengan Metro TV beberapa waktu lalu (Istimewa/Kaskus/Courtesy Youtube)

Solopos.com, JAKARTA — Allan Nairn, jurnalis asing yang membuka wawancara tertutupnya dengan Prabowo, bersedia diperiksa polisi terkait laporan yang dilayangkan Tim Kampanye Prabowo-Hatta kepada Bareskrim Mabes Polri, Selasa (8/7/2014) ini.

Dalam blognya, Allanairn.org, Allan menuliskan pernyataan bahwa dirinya menginginkan agar kesaksiannya dapat dilakukan hari ini, sebelum pemilu secara terbuka dan juga dihadiri oleh Prabowo. “Ada laporan yang belum dikonfimasi bahwa Tim Prabowo akan melaporkan saya ke Polri karena pelanggaran yang belum jelas. Jika polisi ingin memeriksa saya, saya minta untuk dilakukan hari ini,” kata Allan dalam blognya yang diposting pada hari ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lebih lanjut Allan menyampaikan dirinya berharap untuk dapat memberitahu Polri dan masyarakat mengenai dukungan AS terhadap Prabowo dalam aksinya membunuh warga sipil. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Prabowo memberdayakan Kopassus dan BIM secara ilegal untuk membantunya agar dapat memenangkan Pilpres 2014.

Ekspedisi Mudik 2024

Hari ini, Tim Kampanye Prabowo-Hatta melaporkan jurnalis asing Allan Nairn dan berbagai selebaran kepada Bareskrim Mabes Polri. Allan dianggap telah menyebarkan fitnah dan kampanye hitam mengenai Prabowo.

Tim calon presiden nomor urut 1 itu akan menuntut kasus tersebut dengan pelanggaran Pasal 310 KUHP tetang Fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Selain itu, pihaknya juga akan megajukan pelanggaran dengan pasal 157 KUHP tentang Menyatakan Perasaan Permusuhan dan Kebencian Antarwarga Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya