SOLOPOS.COM - Logo Dewan Pers

Solopos.com,JAKARTA — Dewan Pers meminta pers Indonesia berkomitmen dan berkontribusi dalam menciptakan suasana kondusif pada pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014.

Sesuai dengan penyataan bersama Kapolri dan Panglima TNI pada 4 Juli, Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Muhammad Ridlo Eisy menjelaskan ada empat poin peran media yang harus dilakukan dalam mengawal Pilpres. “Menciptakan suasana kondusif, memprioritaskan kepentingan publik, bekerja secara profesional dan hindarkan konflik di masyarakat,” katanya saat dijumpai wartawan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, (8/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ridlo mengatakan upaya untuk menciptakan suasana kondusif sudah dilakukan terhadap dua media yang pada pelaksanaan kampanye ini terlihat menjadi kepanjangan tangan pemilik media yang bersangkutan. “Sudah ditegur oleh KPI, baik itu TV One maupun Metro TV untuk mengendalikan diri. Kini tinggal media sosial,” katanya.

Menurutnya, Dewan Pers tidak bisa memberikan advokasi kepada media yang tidak berbadan hukum, seperti media sosial dan beberapa media online yang beberapa baru diketahui ada menjelang Pilpres seperti ini. Jika media sosial tersebut terbukti tidak menciptakan suasana kondusif, dengan menyebar fitnah dan tidak sesuai asas Jurnalisme, Ridlo mengatakan media sosial dapat dikenai Pasal 27 ayat (3), UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Adapun menurut Ridlo, keberpihakan media memang masif terjadi dalam media massa di Indonesia. Dia hanya mengingatkan kembali peran pers yang sesungguhnya untuk kembali ke empat poin utama tanpa ada intervensi dari pihak manapun. “Saat pileg kemarin, MNC Group terbukti tidak netral dan mendapat teguran. Pilpres kali ini diharapkan media dapat lebih baik,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya