SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. (kejaksaan.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Serangan terhadap Jokowi berlanjut. Kali ini, beredar transkrip pembicaraan yang disebut terjadi antara Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dengan Jaksa Agung, Basrief Arief. Pembicaraan itu dikaitkan dengan penanganan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta. Kelompok Progres 98 pimpinan Faizal Assegaf melaporkan hal itu ke Kejagung.

Jaksa Agung Basrief Arief pun murka. Dia menuding ada pihak yang memfitnahnya lewat isu transkrip telepon antara dia dan Megawati. Lewat Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana, Basrief menyebut transkrip itu sengaja disebarkan karena ada kaitan dengan kondisi politik saat ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Beliau pada kesempatan tadi bertemu dengan Purna Adhyaksa. Beliau menyampaikan di antaranya dengan tegas atas apa yang mereka sebut ‘transkrip’ itu adalah fitnah yang sangat keji,” kata Kapuspenkum, Tony T. Spontana, mengutip ucapan Jaksa Agung, di Gedung Kejagung, Jl. Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2014), seperti dikutip Detik.

“Beliau tidak akan terpengaruh dengan suasana hiruk pikuk politik sekarang. Kita hanya berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada. Saya juga bisa bikin transkrip 100 biji seperti itu,” sambungnya.

Tony mengatakan, sebelum kelompok dari Progres 98 Faizal Assegaf melaporkan ke Kejagung, Jaksa Agung Basrief sudah tahu mengenai soal transkrip lewat pemberitaan. Namun, Basrief belum akan menindaklanjuti dengan balik menuntut Faizal.

“Kita tidak akan menanggapi hal-hal yang tidak jelas. Pada kesempatan tadi Jaksa Agung juga mengatakan tidak akan membalas fitnah dengan fitnah,” ucap Tony.

Tony juga mengatakan, hal-hal semacam ini juga sudah sering terjadi. Dia mencontohkan surat-surat yang dituduhkan kepada Kejagung dalam kasus Transjakarta karatan.

“Kalau surat-surat yang sebelumnya, yang dikatakan Jokowi minta penangguhan pemeriksaan lah, yang Jaksa Agung meminta tidak memeriksa. Itu Jaksa Agung sudah menyampaikan hal itu ke Kapolri,” terang Tony. Isi transkrip fitnah itu seolah ada percakapan antara Mega dan Basrief soal kasus TransJ guna melindungi Jokowi.

Sementara untuk laporan mengenai ‘transkrip’ itu, Tony baru saja menerima dan akan melaporkan ke Basrief. Namun Tony belum bisa menyampaikan apakah nanti akan ditindaklanjuti ke Kapolri atau tidak.

“Tadi sudah saya katakan, beliau mengatakan ini adalah fitnah yang sangat keji, fitnah tidak akan dibalas dengan fitnah. Jadi yang ini baru saya diterima, belum saya sampaikan ke Jaksa Agung. Yang jelas artinya hal semacam ini jangan dibiarkan terus berkembang,” pungkas Tony.

Faizal yang datang ke Kejagung membawa transkrip itu sempat didesak wartawan guna menunjukkan rekaman, namun dia mengaku tak bisa. Dia hanya menujukkan kerta transkrip. Faizal mengaku oleh sumbernya yang dia sebut dari KPK sempat didengarkan saja soal rekaman itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya