SOLOPOS.COM - Ilustrasi debat Pilpres 2014 (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA- Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga saat ini masih belum menerima permohonan masyarakat atau lembaga sebagai pemantau pemungutan suara Pemilu Presiden 2014.

“Mengenai pendaftaran pemantau pemilu Presiden hingga saat ini belum ada yang mengajukan,” kata Komisioner KPU DIY Divisi Teknis Penyelenggaraan Nur Huri Mustofa, Jumat (20/6/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, untuk berpartisipasi menjadi pemantau pemilu, tidak harus memiliki modal besar. Pemantau pemilu juga dapat didanai oleh organisasi atau lembaga kemasyarakatan.

“Yang penting mereka dapat melaporkan dari mana dana yang akan digunakan,” kata dia.

Adapun persyaratan pokok yang harus dipenuhi pemantau, antara lain independen, nonpartisan, tidak berafiliasi dengan peserta pemilu serta memiliki sumber dana yang jelas.

Ia berharap lembaga maupun perorangan yang telah berminat menjadi pemantau pemilu agar segera mendaftar secara resmi.

Menurut dia, peran pemantauan oleh perorangan atau lembaga yang independen dibutukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemilu.

“Ke depan hasil pantauan mereka dapat kami gunakan sebagai “feed back” [umpan balik] untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu periode berikutnya. Kami akan meminta informasi dari mereka,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya masih akan menunggu pendaftaran pemantau pemilu independen hingga tujuh hari sebelum Pemilu Presiden 2014 digelar.

Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan calon presiden-wakil calon presiden yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya