SOLOPOS.COM - Capres-Cawapres seusai mengambil nomor urut (JIBI/Solopos/Detik)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan pelanggaran yang dilakukan capres Joko Widodo (Jokowi) dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa (Baca: Ajak Pilih Nomor 2, Jokowi Terancam Sanksi Bawaslu).

“Rencana akan ada rapat untuk membicarakan pemanggilan Jokowi dan Ali Masykur hari ini. Nanti di rapat itu akan kami bahas apa perlu memanggil dan memeriksa dua orang itu. Biar dikirimkan surat pemanggilan,” ujarnya di Gedung Bawaslu, Jakarta, (2/6/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, dia belum menjelaskan apakah perbuatan Jokowi termasuk pelanggaran pemilu. “Tapi, sementara ini, belum bisa ditetapkan bahwa itu kampanye. Karena, pernyataan itu disampaikan secara spontan,” katanya.

Sebelumnya Jokowi dituding melakukan pelanggaran jadwal kampanye yang seharusnya dimulai Rabu (4/6/2014) nanti. Dalam pidato sambutannya di KPU, Minggu (1/6/2014), Jokowi mengatakan untuk mendukung nomor urut dua dalam Pilpres 9 Juli 2013 kepada peserta rapat dan awak media.

Sementara itu, salah satu peserta konvensi Demokrat, Ali Masykur Musa, juga diduga melanggar aturan pelaksanaan pemilu. Dalam UU No. 42/2008 tentang Pemilu Presiden melarang pimpinan dan anggota BPK menjadi tim kampanye pasangan capres dan cawapres.

“Sebagai anggota BPK, tidak seharusnya Ali Masykur ikut dalam kegiatan pemilu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya