SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Perang spanduk antar pasangan calon presiden dan wakil presiden kini mulai nampak terlihat di Gunungkidul.

Sayangnya, banyak spanduk yang dipasang melanggar aturan yang ditetapkan, dengan memasang spanduk-spanduk tersebut di pohon.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Komisioner Panwaslu Gunungkidul Divisi Pengawasan, Budi Haryanto membenarkan bila perang spanduk antar pasangan mulai terlihat. Namun, dia menilai dalam pemasangannya alat peraga kampanye itu banyak yang melanggar aturan yang ditetapkan.

“Dalam aturannya jelas, pemasangan APK tidak boleh dipasang di pohon. Tapi nyatanya, aturan ini tidak diindahkan tim pemenangan kedua pasangan calon, karena mereka tetap melakukan pemasangan,” katanya, Selasa (17/6/2014).

Hanya, Budi belum bisa merinci berapa jumlah pelanggaran yang dilakukan. Alasannya, panwaslu sedang melakukan pendataan-pendataan terkait pelanggaran APK tersebut. Namun, dia berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

“Kami sedang melakukan pencatatan. Nantinya, temuan ini selain diberikan ke KPU, juga diberikan ke Bawaslu DIY,” papar dia.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan Harianjogja.com, perang spanduk antar kedua pasangan mulai terligat. Jalan sepanjang 10 kilometer penghubung Karangmojo-Wonosari dipenuhi atribut kedua pasangan calon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya