SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (tiga dari kanan) dan Hadar Nafis Gumay (dua dari kanan). (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA – Banyaknya penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran pada pemilu legislatif 2014 tidak membuat sebagian besar masyarakat Indonesia kecewa. Bahkan mereka cenderung puas dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu Legislatif 9 April 2014 lalu.

Data yang dihimpun Bisnis, Selasa (10/6/2014) lalu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutus 209 perkara selama Pilpres 2014. Sebanyak 144 penyelenggara dipecat, 133 penyelenggara diberikan peringatan dan 130 penyelenggara direhabilitas karena terbukti tidak bersalah.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Namun, survei yang dilakukan International Foundation for Electoral System (IFES) dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebutkan 77% masyarakat ternyata puas dengan kinerja KPU dalam memberi informasi dan mendidik pemilih tentang proses pemilu.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebanyak 74% masyarakat juga puas dengan usaha KPU dalam menjamin hasil pemilu agar akurat dan mencerminkan pilihan. KPU juga dinilai cakap dalam menyusun dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). Sementara itu, 67% merasa KPU independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik.

Director Aplied Research IFES, Rakesh Sharma, mengatakan meski masyarakat umumnya puas dengan kinerja KPU, mereka tetap khawatir terjadinya kecurangan dan manipulasi hasil pemilu terutama dalam tingkat TPS.

“Jumlahnya cukup signifikan 26%. Namun bisa kita lihat bahwa kecurangan di level TPS tidak memberikan dampak yang cukup besar terhadap tingkat kepuasan masyarakat terhadap kerja keras KPU,” katanya dalam konferensi pers “Pendapat Masyarakat Indonesia Tentang Pemilu Legislatif 2014,” di Hotel Morrisey, Jakarta, (25/6/2014).

Meski demikian, menurut Rakesh, hal tersebut dapat menjadi salah satu cacat yang nantinya bisa mengurangi tingkat kepercayaan pada lembaga penyelenggara pemilu. Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkyansyah, mengatakan hal tersebut memang menjadi kajian KPU untuk memperbaiki diri dalam menyelenggaran pemilu sesuai dengan harapan masyarakat.

“Upaya dan catatan-catatan kepada KPU akan selalu jadi masukan yang nantinya akan kami proses secara menyeluruh agar kedepannya dapat terlaksana dengan baik. Kami mengapresiasi hasil ini,” katanya saat ditemui di tempat yang sama.

Survei ini dilakukan pada 1-10 Juni 2014 dengan melibatkan 2.009 responden di 33 provinsi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah tatap muka dengan margin of error sebesar 2,3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya