Harianjogja.com, JOGJA-Banyak mahasiswa dari luar DIY yang masih kebingungan untuk menyalurkan hak suaranya di Jogja dalam pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan berlangsung, Rabu (97/2014).
Mereka yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asal belum mendapatkan formulir A5 karena sudah ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Setidaknya sudah ada 7 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jogja yang mempertanyakan nasib suaranya di KPU DIY, Senin (7/7/2014).
Mereka harus pulang dengan raut wajah yang kecewa. Yogy Febriarini, salah satunya. Mahasiswi Universitas Gajdjah Mada ini belum sempat mengurus formulir A5 karena masih disibukkan dengan tugas-tugas kampus.
“Baru sempat mengurus hari ini [kemarin] ternyata sudah tidak bisa,” ucap dia.
Yogy kemudian disarankan untuk mengurus surat tinggal domisili ke RT RW, desa hingga kecamatan. Kemudian kembali memberitahukan ke KPU dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat dengan tempat domisili pemohon A5.
Dengan waktu yang tinggal satu hari, Yogy pesimis bisa menggunakan hak suaranya di Jogja. “Saya coba dulu mengurus, kalau tidak bisa ya tidak apa-apa,” ucap perempuan asal Bondowoso, Jawa Timur ini.
Hal yang sama juga diungkapkan Fitri Arum. Mahasiswi asal Tasikmalaya, Jawa Barat ini malah tidak tahu hak suaranya bisa disalurkan di Jogja melalui Formulir A5. Namun saat akan mengurs A5 sudah tidak bisa. “Saya baru tahu tadi bisa mencoblos di Jogja, tapi sudah tidak bisa” ucap dia.
Komisioner KPU DIY Divisi Logistik Guno Tri Tjahyoko mengatakan, pendaftaran formulir A5 untuk warga dari luar daerah jogja sudah ditutup sejak Minggu (6/7/014) lalu. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)