SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau dua tim pemenangan calon presiden-wakil presiden untuk tidak membuat spanduk dengan kalimat multitafsir guna menghindari situasi yang tidak kondusif.

Divisi Pengawasan Panwaslu Kulonprogo Yuli Sutardiyo di Kulonprogo, mengatakan spanduk dengan kalimat multitafsir ditemukan di Kabupaten Bantul seperti “coblos satu jadi, coblos dua kali gugur”, dan “satu dibuka, dua dicoblos”.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat ini, kami lebih fokus melakukan pencegahan. Kami berharap, tim pemenangan pasangan calon presiden-wakil presiden dalam memasang alat peraga kampanye (APK) menghindari kalimat-kalimat multitafisir yang berefek kurang bagus,” kata Yuli, Rabu (25/6/2014).

Yuli mengatakan selama tahapan kampannye berlangsung, masing-masing tim pemenangan capres-cawapres sudah memasang spanduk dan deklarasi hingga tingkat pelosok-pelosok desa.

“Sampai hari ini tidak ada pelanggaran berat dalam kampanye. Kami hanya menemukan pelanggaran administrasi atas APK milik pasangan capres-cawapres nomor urut satu,” kata dia.

Ia mengatakan pihaknya juga fokus melakukan pengawasan terdahap pelanggaran pidana pemilu yakni politik uang.

Menurut dia, politik uang akan terjadi selama masih ada permintaan dan penawaran. Pemilu kepala daerah hingga pemilihan presiden pasti ada praktik uang.

“Politik uang tidak terlepas dari pemilu. Kami berupaya melakukan pencegahan supaya Pilpres 9 Juli tidak terjadi politik uang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya