SOLOPOS.COM - Capres-Cawapres seusai mengambil nomor urut (JIBI/Solopos/Detik)

Solopos.com, JAKARTA — Calon presiden (capres) nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi), terancam terkena sanksi pelanggaran pemilu lantaran melontarkan ajakan untuk memilih nomor urut 2. Hal itu dilontarkan Jokowi saat berpidato seusai mendapatkan nomor urut berdasarkan pengundian di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Padahal dalam UU Pemilu telah dinnyatakan bahwa ajakan untuk memilih calon tertentu adalah sebuah pelanggaran jika dilakukan di luar masa kampanye. Masa kampanye baru akan dimulai 4 Juni 2014 mendatang sampai 5 Juli 2014.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, mengatakan pernyataan Jokowi itu termasuk dalam kategori ajakan yang lazim dilakukan saat kampanye. “Ini akan saya bicarakan, ini memenuhi satu unsur ajakan,” kata Nelson di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (1/6/2014).

Sebelumnya saat berpidato usai pengundian nomor urut, Jokowi sempat mengajak seluruh mamsyarakat Indonesia untuk memilih nomor urut 2. Ajakan itu disampaikan Jokowi secara terbuka di hadapan seluruh awak media.

Ia mengatakan bahwa nomor 2 menyimbolkan sebuah keseimbangan. Mantan Wali Kota Solo ini mengibaratkan keseimbangan organ tubuh manusia, dimana tangan, kaki, mata, dan telinga manusia selalu berpasang-pasangan.

“Semua harmoni dalam sebuah keseimbangan. Dan untuk menuju kepada Indonesia yang harmoni dan penuh keseimbangan pilihlah nomor 2,” ajak Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya