SOLOPOS.COM - Hashim Djojohadikusumo (Dok/JIBI)

Solopos.com, KARANGANYAR–Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslukab) Karanganyar mempersoalkan  kegiatan buka bersama (Bukber) dan sarasehan yang melibatkan adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo di Putri Duyung Resto Karangpandan, Karanganyar, Rabu (2/7/2014). Pasalnya, Panwaslukab menduga kegiatan tersebut diwarnai adanya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat daerah sekaligus penggunaan kendaraan pelat merah oleh perangkat desa (Perdes) saat acara berlangsung.

Berdasarkan data yang dihimpun solopos.com, kegiatan Bukber itu dihadiri Ketua Presidium Parade Nusantara, Sudir Santoso; Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso; Bupati Karanganyar, Juliyatmono; adik kandung Prabowo Subiyanto, Hashim Djojohadikusumo. Selama pelaksanaan Bukber berlangsung, beberapa Perdes nekat mengendarai kendaraan pelat merah. Selain itu, tokoh-tokoh politik yang hadir di acara itu secara terang-terangan menggiring massa agar memilih pasangan Prabowo-Hatta di Pilpres 2014. Hal inilah yang menyebabkan kegiatan Bukber di Karangpandan berbuntut panjang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hasil penelusuran yang kami lakukan, memang ada dugaan pelanggaran di sana. Yang pertama, soal dugaan pelanggaran perizinan yang mestinya hanya Bukber, ternyata disusupi kampanye berupa ajakan memilih Capres tertentu. Kemudian, juga ditemukan kendaraan pelat merah saat kegiatan berlangsung. Sesuai peraturan, penggunaan kendaraan pelat merah tidak diperbolehkan. Itu semua kami laporkan ke Panwaslukab hari ini [kemarin],” kata Ketua Panwascam Karangpandan, Eling Waspodo, saat ditemui wartawan di kantor Panwaslukab Karanganyar, Jumat (4/7/2014).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panwaslukab Karanganyar, Dwi Joko Mulyono, menjelaskan pihaknya sedang mendalami dugaan pelanggaran kampanye saat kegiatan Bukber berlangsung. Seandainya ditemukan berbagai bentuk pelanggaran, Panwaslukab siap menindaklanjuti laporan Panwascam Karangpandan itu.

“Kalau dilihat dari izinnya, acara itu hanya Bukber. Sehingga, tidak diperbolehkan melakukan kampanye. Lalu, di sana juga ada pembagian kaos, stiker, CD dan ajakan memilih pasangan Prabowo-Hatta. Di sisi lain, ada juga yang menggunakan kendaraan pelat merah. Setelah ini, kami akan melakukan rapat pleno untuk menyimpulkan keghiatan itu menyalahi aturan atau tidak. Kalau terbukti melanggar, tentunya kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya