SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 20.000 sukarelawan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng mundur menjadi pengawas pada Pilpres 9 Juli 2014. Koordinator Pengawasan, Kerjasama Antar Lembaga, dan Humas Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, mengatakan alasan mereka mundur adalah karena terlibat menjadi tim sukses capres-cawapres.

“Mereka memilih menjadi tim sukses baik di capares-cawapres nomor  satu dan capres cawapres nomor dua,” katanya kepada Solopos.com seusai rapat koordinasi (rakor) netralitas pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri di Hotel Patra Kota Semarang, Kamis (26/6/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Teguh lebih lanjut menyatakan, Bawaslu pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 telah merekrut sebanyak 65.000 orang sukarelawan untuk ikut mengawasi pelaksanaan pileg dan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

Saat dilakukan verifikasi sukarelawan untuk mengawasi pelaksanaan Pilpres 9 Juli mendatang, sambung dia, yang mendaftar ulang hanya 25.000 ribu orang. “Sebanyak 20.000 orang sukarelawan memilih mundur karena menjadi tim sukses capres-cawapres. Itu merupakan hak mereka, kami tidak bisa melarang,” ungkapnya.

Dia berharap para sukarelawan tersebut bisa memanfaatkan ilmu yang telah diperoleh dari Bawaslu untuk membawa pelaksaan pilpres yang damai. “Kami tidak akan merekrut sukarelawan baru,” tandasnya.

Dengan berkurangnya jumlah pengawas, ujar Teguh akan memanfaatkan tenaga pengawas yang ada saat ini, sekitar 23.230 orang pengawas pemilu lapangan (PPL), 1.719 anggota pengawas kecamatan (panwascam), dan 105 anggota pengawas pemilu (panwaslu) kabupaten/kota. “Kami meminta rekan-rekan PPL, panwascam, dan panwaslu bekerja maksimal untuk mengawasi pelaksanaan pilpres dan sekitar 67.850 TPS,” pinta Teguh.

Sementara itu, peserta rakor dari perwakilan PNS, TNI, dan Polri di Jateng sepakat menjaga netralitas dan mengawal pelaksanaan Pilpres yang damai. “Bila terbukti ada PNS yang tidak netral dalam pilpres akan dikenai sanksi sesuai perundangan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng, Sri Puryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya