Jakarta [SPFM], Kementerian Perhubungan memastikan, pilot Sriwijaya Air yang pesawatnya tergelincir di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta Selasa lalu, sampai saat ini masih dilarang terbang. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan Herry Bakti S Gumay, Jumat (23/12) mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui sampai kapan pilot tersebut dilarang menerbangkan pesawat.
Dia menegaskan, pelarangan itu untuk investigasi, termasuk agar pilot yang bersangkutan diminta kembali mengikuti pelatihan. Herry menyebutkan, penyelidikan yang dilakukan Kementrian Perhubungan, saat ini berkisar tentang kapan kali terakhir pilot itu menjalani training, dan bagaimana sikapnya saat menghadapi kondisi saat kejadian. [vivanews/ary]