SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kementerian Perhubungan memastikan, pilot Sriwijaya Air yang pesawatnya tergelincir di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta  Selasa lalu, sampai saat ini masih dilarang terbang. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan Herry Bakti S Gumay, Jumat (23/12) mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui sampai kapan pilot tersebut dilarang menerbangkan pesawat.

Dia menegaskan, pelarangan itu untuk investigasi, termasuk agar pilot yang bersangkutan diminta kembali mengikuti pelatihan.  Herry menyebutkan,  penyelidikan yang dilakukan Kementrian Perhubungan, saat ini berkisar tentang kapan kali terakhir pilot itu menjalani training, dan bagaimana sikapnya saat menghadapi kondisi saat kejadian. [vivanews/ary]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya