Minggu, 15 Januari 2012 - 22:11 WIB

Pilot pakai narkoba dicabut izin terbangnya

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kementerian Perhubungan menegaskan pilot  akan dikenakan sanksi terberat jika tidak memenuhi aturan kesehatan pemerintah, termasuk jika kedapatan menggunakan narkoba.

Juru bicara  Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan, ketika dihubungi Tempointeraktif, Minggu (15/1) mengatakan, sanksi itu, langsung diberlakukan ketika pilot yang melakukan pemeriksaan kesehatan terindikasi menggunakan narkotika ataupun meminum minuman beralkohol. Pada 12 Januari lalu, Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan setiap maskapai penerbangan memeriksa kesehatan pilotnya  setiap enam bulan sekali. Hingga saat ini, sejumlah maskapai telah memiliki program pemeriksaan kesehatan untuk pilot.  [tempo/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif