SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, KUPANG — Seorang pilot maskapai Lion Air ditangkap karena diduga menggunakan sabu-sabu. Pilot itu ditangkap di sebuah hotel di Kupang.

Manajer Lion Air Kupang, Rynus Zebua, mengakui adanya kabar penangkapan itu. Namun dia menegaskan tidak ada penerbangan Lion Air yang terganggu hari ini akibat penangkapan terhadap pilot maskapai itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Memang ada informasi seperti itu. Ada oknum karyawan kami ditangkap, tapi kami belum bisa berikan keterangan yang jelas, karena masih dalam pemeriksaan di Polres Kupang Kota. Kalau jadwal penerbangan normal, tidak ada masalah,” kata Rynus Zebua melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/12/2017).

Ia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan adanya laporan mengenai penangkapan terhadap pilot pesawat Lion Air JT 924 berinisial M di kamar T-more Hotel Kupang, pada Senin (4/12/2017) sekitar pukul 21.20 Wita.

Pilot tersebut ditangkap petugas Satnarkoba Polres Kupang Kota, karena diduga menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu. Saat menangkap sang pilot, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,3 gram.

Informasi penangkapan pilot Lion Air terkait narkoba beredar di kalangan wartawan. Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Nugroho, menjanjikan keterangan resmi kepada wartawan pada pukul 16.00 WITA.

“Siap, sebentar jam empat sore kami press release,” kata Kapolres menjawab pertanyaan melalui pesan singkat.

Jawaban yang sama disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules A Abast. “Rencana jam empat sore ada press conference dari Kapolres Kupang Kota,” katanya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya