SOLOPOS.COM - Warga menggunakan hak pilih dalam Pilkades di salah satu desa di Wonogiri beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Ayu Abriyani KP)

Warga menggunakan hak pilih dalam Pilkades di salah satu desa di Wonogiri beberapa waktu lalu. Wonogiri kembali menggelar Pilkades serentak tahap III pada 19 Desember mendatang. (JIBI/SOLOPOS/Ayu Abriyani KP)

WONOGIRI – Hasil monitoring atau pemantauan sementara Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) di beberapa desa yang menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap III, ada satu desa dengan 10 orang pendaftar. Desa itu Desa Talunombo di Kecamatan Baturetno.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari hasil monitoring sementara kami di 39 desa di 15 kecamatan, ada satu desa dengan 10 orang pendaftar. Yakni Desa Tanulombo di Kecamatan Banturetno. Tapi, jumlah pastinya yang telah mengumpulkan berkas, baru kami dapat setelah 4 Desember,” kata Kabag Pemdes, Sriyono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (29/11/2012).

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemantauan ke desa yang akan menggelar Pilkades hingga 4 Desember. Pemdes mencatat ada 82 orang yang mendaftar sebagai calon kades dari 39 desa di 15 kecamatan. Jumlah itu belum pasti karena masih tahap kelengkapan berkas dan mereka yang tidak melengkapi berkas akan gugur secara administrasi.

Kasubbag Tata Pemerintahan Desa, Soemardjono Fadjari, menambahkan sembilan kecamatan lainnya yang belum didata yakni Kecamatan Selogiri, Wuryantoro, Pracimantoro, Eromoko dan Jatiroto. Juga Kecamatan Jatisrono, Purwantoro, Slogohimo dan Sidoharjo.

Terkait kendala bagi calon kepala desa saat pengumpulan kelengkapan berkas, mayoritas berupa legalisir ijazah, surat keterangan bebas narkoba dari RSUD dr Soediran Mangun Sumarso dan akte kelahiran. “Kami memang memberikan waktu pengumpulan berkas yang lebih panjang. Sebab, proses mengurus surat tersebut memerlukan waktu yang cukup lama. Misalnya, bagi mereka yang bersekolah di luar kota dan harus legalisir ke sekolah asal,” ujar Sriyono.

Sedangkan dalam penentuan daftar pemilih sementara (DPS) menjadi daftar pemilih tetap (DPT), lanjut dia, panitia desa harus ekstra hati-hati terutama warga yang merantau. Sehingga semua warga bisa terfasilitasi. Menurutnya, beberapa lokasi yang rawan adalah desa dengan pendapatan daerah yang tinggi yang menjadi rebutan para bakal calon.

Sesuai jadwal, pengumpulan kelengkapan berkas bakal calon kades pada 26 November hingga 4 Desember. Penetapan bakal calon yang memenuhi syarat dan pengumuman DPS pada 5-13 Desember. Sedangkan penetapan calon kepala desa yang berhak dipilih dan pengumuman DPT pada 14-17 Desember.

Sedangkan pengumuman undian nomor urut dan tanda gambar, juga kampanye dilakukan pada 18 Desember. Pelaksanaan pemungutan suara pada 19 Desember dan pelantikan kades terpilih dilakukan pada 16 Januari 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya