SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Inspektorat Daerah Wonogiri memperpanjang waktu pemeriksaan kasus dugaan kecurangan panitia dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mojoreno. Waktu perpanjangan ditetapkan 2-3 hari mulai Senin (11/2/2013).

Sebelumnya, tiga calon kepala desa (kades) mengadukan dugaan kecurangan panitia pilkades di desa setempat akhir Desember 2012. Hingga kades terpilih dilantik 16 Januari 2013 lalu, kasus tersebut belum selasai. Inspektorat kemudian memulai pemeriksaan Senin (4/2/2013) dan memastikan pemeriksaan selesai dalam 3-5 hari.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Inspektorat Daerah Wonogiri, Sutanto Djosowiyatmo, saat dihubungi Solopos.com, Senin (11/2/2013), mengungkapkan pemeriksaan terpaksa diperpanjang hingga 2-3 hari ke depan lantaran pemeriksaan belum tuntas.

“Belum selesai, masih ada yang harus diperiksa tim. Pemeriksaan kami perpanjang 2-3 hari,” jelas Sutanto.

Sejauh ini, dia menerangkan tim dari Inspektorat masih berkutat memeriksa sejumlah pihak yang terkait yakni panitia pilkades dan pengadu. Sutanto menegaskan butuh waktu lama untuk melakukan pemeriksaan sehingga rencana awal pemeriksaan 3-5 hari tidak cukup. Dia berharap tambahan 2-3 hari cukup bagi tim untuk membuat kesimpulan hasil pemeriksaan yang selanjutnya akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada Bupati.

Disinggung mengenai hasil sementara pemeriksaan, dia mengaku belum bisa memberi bocoran. Pasalnya tahapan pemeriksaan masih berjalan dan belum mengarah ke hasil tertentu.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Wonogiri, Sriyono, mengatakan tambahan waktu pemeriksaan oleh Inspektorat tidak dipersoalkan. Menurutnya, kapan pun hasil pemeriksaan keluar dan seperti apa pun keputusan Bupati, tetap bisa dilaksanakan.
Sriyono menegaskan kasus dalam pilkades berkaitan dengan persoalan administrasi sehingga sanksi terberat yang bisa dijatuhkan tidak sampai ke ranah hukum.

“Paling maksimal adalah pemecatan kades terpilih. Bisa juga pilkades ulang. Tapi pada prinsipnya, kami tidak mau mendahului. Kami mengikuti sepenuhnya hasil pemeriksaan Inspektorat,” ungkap Sriyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya