Solopos.com, WONOGIRI — Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1 Pilkades Sugihan, Bulukerto, Wonogiri, Kasto, akhirnya resmi mengadukan kompetitornya, Murdiyanto, atas dugaan politik uang ke Polres Wonogiri, Jumat (27/9/2019) lalu.
Kasto menyatakan siap menghadapi laporan balik Murdiyanto atas tuduhan pencemaran nama baik. Kepada Solopos.com, Minggu (29/9/2019), Kasto menyampaikan pengaduannya disertai bukti uang senilai Rp150.000 dan dua paket bahan kebutuhan pokok yang diterima sejumlah warga.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Menurut warga, uang dan barang itu dari seseorang yang saat penyerahan meminta warga memilih Murdiyanto. Aduan Kasto di Polres teregister bernomor 71/IX/2019/Reskrim.
Menurut Kasto, ada pihak yang berusaha mencegahnya saat hendak mengadu ke polisi. Orang tersebut memintanya tak mengadu. Jika sudah telanjur mengadu, Kasto diminta mencabutnya.
“Ada apa ini, kenapa saya diminta mencabut aduan. Ini justru semakin menunjukkan praktik politik uang itu terjadi,” kata Kasto saat dihubungi Solopos.com.
Kasto mengaku sudah mengetahui Murdiyanto bakal melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik. Kasto pun menyatakan siap menghadapi laporan itu. Dia tak pernah takut karena meyakini dirinya benar.
“Biar pengadilan nanti yang memutus terbukti ada politik uang atau tidak. Justru ini untuk memperjelas semuanya,” imbuh Kasto.
Terpisah, Murdiyanto menanggapi santai aduan yang dilayangkan Kasto. Hingga Minggu dia belum melaporkan Kasto ke polisi karena menunggu panggilan polisi terlebih dahulu.
Adanya panggilan itu untuk meyakinkan dia Kasto telah mengadukannya. Murdiyanto memastikan akan melaporkan Kasto ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Kalau masalah ini [tuduhan politik uang] masuk ranah hukum, saya akan menghadapinya,” ucap Murdiyanto.
Dia menegaskan semua tuduhan Kasto tidak benar. Menurut dia, isu dirinya bermain uang diembuskan sejak sebelum pemungutan suara untuk membunuh karakternya.