SOLOPOS.COM - Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Gedangan (FMPDG), Agus Tri Raharjo (kanan, pegang mik), berorasi saat aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Setda Sukoharjo, Senin (5/12/2016). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Pilkades Sukoharjo, tugas pemerintahan di Desa Gedangan tetap dilanjutkan oleh Pj. Kades sampai ada kades definitif.

Solopos.com, SUKOHARJO — Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santoso, mengatakan Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, gagal melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, Kamis (8/12/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekda meminta penjabat kepala desa (Pj kades) tetap menjalankan roda pemerintahan sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan. Hasil pemantauan tim kabupaten di 13 desa persiapan pemilihan hari H telah selesai dan tinggal pelaksanaan. Baca juga: BPD Cabut Mandat Panitia, Pilkades Gedangan Ditunda

Sekda menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri apel pengamanan pilkades serentak di halaman Kantor Pemkab Sukoharjo, Rabu (7/12/2016). Dia memperoleh informasi pembatalan Pilkades Gedangan pada Selasa tengah malam.

“Rapat tadi malam [Selasa] sekitar pukul 23.00 WIB hasil rapat panitia pilkades memutuskan panitia pilkades dibubarkan oleh Badan Perwakilan Desa [BPD]. Sesuai norma panitia pilkades dibentuk oleh BPD,” kata dia.

Sekda menjelaskan pilkades menjadi kewenangan panitia di tingkat desa yang dibentuk BPD. Tim kabupaten hanya memfasilitasi pelaksanaan tes tambahan yakni tes pembobotan dan tes tertulis yang telah dilaksanakan 2 Desember lalu.

“Hasil tes tertulis telah diumumkan oleh panitia pilkades tingkat desa sehingga ranah jadi dan tidaknya pelaksanaan pilkades berada di tingkat desa. Pelaksanaan pemerintahan desa tetap berjalan di bawah kendali Pj. kades.”

Lebih lanjut, Sekda menyatakan persiapan 13 desa yang menggelar pilkades serentak berjalan baik. Logistik dan surat undangan telah sampai kepada calon pemilih.

“Di Gedangan surat undangan belum terdistribusikan. Kesempatan pendistribusian [surat undangan] ya hari ini [Rabu] namun dengan pembubaran kepanitiaan pilkades distribusi surat undangan ke warga belum bisa dilakukan. Kondisi masyarakat di Gedangan tidak kondusif,” ujar dia.

Sekda belum mendapatkan laporan tertulis tentang pembatalan pelaksanaan Pilkades Gedangan. “Pembubaran kepanitiaan setelah rapat istimewa anggota BPD yang dihadiri panitia pilkades dan warga setempat. Pelaksanaan pilkades ulang akan dikaji kembali.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya