SOLOPOS.COM - Ratusan warga antre menggunakan hak pilih pada pemilihan kepala desa (pilkades) di Balaidesa Plesan, Kecamatan Nguter, Senin (3/12/2012) lalu. Terkait sejumlah desa yang belum menuntaskan proses pilkades karena sejumlah permasalahan, Pemkab Sukoharjo bakal menugaskan pejabat sementara untuk memimpin desa tersebut seraya menunggu penyelesaian permasalahan. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Ratusan warga antre menggunakan hak pilih pada pemilihan kepala desa (pilkades) di Balaidesa Plesan, Kecamatan Nguter, Senin (3/12/2012) lalu. Terkait adanya desa yang belum menuntaskan proses pilkades karena sejumlah permasalahan, Pemkab Sukoharjo bakal menugaskan pejabat sementara untuk memimpin desa tersebut seraya menunggu penyelesaian permasalahan. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SUKOHARJO – Pemerintah Sukoharjo segera menyiapkan pejabat sementara sebagai Kepala Desa (Kades) Ngabeyan, Kecamatan Kartasura jika persoalan pilkades tak rampung pada saat pelantikan kades terpilih. Sesuai jadwal di Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes), pelantikan kades terpilih akan dilakukan pada 21 Desember mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan itu disampaikan Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya, Jumat (7/12/2012). “Jika persoalan pilkades [Ngabeyan] belum selesai dan masa jabatan kades lama sudah habis, ya ditunjuk pelaksana tugas [Plt] atau pejabat sementara [Pjs]. Tidak perlu repot-repot,” ujarnya. Menurutnya, dirinya belum saatnya turun untuk menyelesaikan persoalan
pilkades di daerah itu.

Mantan Ketua DPRD Sukoharjo ini yakin panitia pilkades mampu menyelesaikan. Bupati juga meminta masyarakat tidak terpancing provokasi agar desanya tetap aman dan kondusif. “Bagi pihak yang tidak puas silakan melapor ke panwas desa atau panwas kabupaten. Namun demikian, permasalahan yang muncul tidak akan menghalangi
pelantikan kades terpilih. Di aturan koreksi bisa dilakukan selama sebulan.”

Pada bagian lain, Bupati menyebut 11 camat yang telah menggelar pilkades dipanggil guna melakukan evaluasi. “Pada evaluasi terungkap, kasus di Ngabeyan terjadi sejak proses penghitungan sehingga diserahkan ke panitia pilkades. Di daerah lain, hasil perhitungan suara sudah dibuat berita acara sehingga telah ada kades terpilih. Apabila ada yang belum puas silakan melapor tetapi tak menggagalkan pelantikan kades terpilih,” katanya.

Wardoyo menilai percikan kecil di antara 125 desa adalah wajar. Dia memberikan apresiasi pada daerah yang lancar melaksanakan pilkades, seperti Kecamatan Bulu, Baki, Tawangsari, Weru, Nguter, Gatak, Mojolaban dan Polokarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya