SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Nadhiroh/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Nadhiroh/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO–Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Pemkab Sukoharjo, Suramto mengatakan, pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa (Bancakades) di 125 desa dari 150 desa di 11 kecamatan dari 12 kecamatan di Sukoharjo digelar serentak.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pendaftaran dilakukan pada 2-10 November 2012 di masing-masing panitia Pilkades.

Pernyataan itu disampaikan Suramto saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (5/11/2012).

“Tahapan Pilkades diawali dari pengukuhan anggota BPD (Badan Perwakilan Desa) dan pembentukan panitia pilkades di masing-masing desa. Tahapan itu sudah dilakukan pada 22 Oktober dan 25 Oktober. Selanjutnya panitia membuat tata tertib. Sekarang ini masuh tahapan pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa (Bacakades) yang dilakukan pada 2-10 November,” ujarnya.

Guna memperlancar pelaksanaan pilkades, Pemkab Sukoharjo memberikan bantuan operasional penyelenggaraan pilkades senilai Rp10 juta/desa.

Ditambahkan oleh Kasubbag Kelembagaan dan Pemerintahan Desa Bagian Pemdes Sukoharjo, Arifin Ibnu, dana bantuan tersebut dipergunakan untuk operasional panitia seperti penyiapan bilik suara, kelengkapan surat suara dan sebagainya.

“Mengenai kotak suara menjadi kewenangan sepenuhnya panitia. Apakah mau membuat kotak suara sendiri, meminjam atau yang lain tergantung panitia pilkades.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya